Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi yang menyeret Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (20/7/2026). Hingga Selasa, sebanyak delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan seluruh pihak tersebut masih dimintai keterangan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.
Selain Bupati Lalu Ahmad Zaini, KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Sudirman, Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat Lalu Ratnawi, tiga orang yang merupakan ajudan dan sopir bupati, serta dua orang dari pihak swasta. Menurut KPK, tujuh orang diamankan di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), sementara satu orang lainnya ditangkap di Jakarta dalam operasi yang dilakukan secara terpisah.
Dalam proses penyidikan, KPK juga menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, termasuk ruang kerja bupati. Penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen penting dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi. Barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari pendalaman kasus untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.
Sebelumnya, tim KPK sempat mengamankan 19 orang dalam operasi tersebut. Namun setelah dilakukan pemeriksaan awal, hanya delapan orang yang dibawa ke Jakarta karena diduga memiliki keterkaitan kuat dengan perkara yang sedang diusut. Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diperiksa. Keputusan tersebut kini dinantikan publik sebagai tindak lanjut dari OTT yang kembali menyeret kepala daerah ke pusaran kasus korupsi.


