Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai “Londo Ireng” menuai kritik dari sejumlah organisasi masyarakat sipil. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai istilah tersebut merendahkan profesi jurnalis dan berpotensi mendelegitimasi kerja-kerja pers. Menurut AJI, istilah “Londo Ireng” memiliki konotasi negatif karena dalam sejarah Indonesia digunakan untuk menyebut pihak yang dianggap berpihak kepada pemerintah kolonial atau mengkhianati bangsanya sendiri.
AJI menegaskan pernyataan tersebut bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kebebasan pers serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan profesional bagi jurnalis. Organisasi itu mengingatkan bahwa wartawan bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik dan bertugas menyampaikan fakta kepada publik, bukan mewakili kepentingan pihak tertentu. Karena itu, AJI mendesak Presiden Prabowo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka serta menghentikan pelabelan negatif terhadap jurnalis, media, pengamat, dan kelompok masyarakat sipil.
Senada dengan AJI, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai pernyataan Presiden bukan sekadar candaan, melainkan memiliki dampak politik karena disampaikan oleh kepala negara. Menurut YLBHI, pelabelan tersebut berpotensi memicu intimidasi, persekusi, hingga kriminalisasi terhadap wartawan, akademisi, pengamat, maupun organisasi masyarakat sipil yang menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah.
YLBHI juga menyoroti pernyataan Presiden yang mempertanyakan sumber pendanaan wartawan, pengamat, dan LSM. Menurut lembaga tersebut, apabila pemerintah memiliki dugaan adanya pelanggaran hukum, maka tuduhan itu harus dibuktikan melalui proses hukum yang terbuka dan berdasarkan bukti yang kuat. YLBHI menegaskan demokrasi membutuhkan pers yang bebas, lembaga peradilan yang independen, serta masyarakat sipil yang kritis sebagai bagian penting dalam menjaga agar kekuasaan tetap berjalan sesuai prinsip negara hukum.


