Pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) secara mengejutkan diumumkan berlaku efektif sejak Sabtu, 25 Juli 2026. Keputusan tersebut disebut murni didasari alasan pribadi dan dilakukan secara sukarela. Menindaklanjuti kondisi itu, Dewan Gubernur BI dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada Minggu, 26 Juli 2026, menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan tanpa hambatan.
Dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Senin (27/7/2026), Destry menegaskan penunjukan dirinya mengacu pada ketentuan Pasal 48 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), serta Pasal 50 Ayat 2 UU BI. Ia menekankan bahwa pergantian kepemimpinan tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas utama bank sentral, termasuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, sistem pembayaran, serta mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Destry juga memastikan seluruh proses pengambilan keputusan di Bank Indonesia tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah diterapkan selama ini. Menurutnya, setiap kebijakan strategis diputuskan melalui proses berjenjang, mulai dari pembahasan di tingkat komite hingga Rapat Dewan Gubernur. Selain itu, BI akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan berbagai lembaga terkait guna menjaga iklim ekonomi tetap kondusif, mendukung sektor riil, serta mendorong penciptaan lapangan kerja.
Sementara itu, proses penunjukan Gubernur BI definitif akan mengikuti mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan Pasal 40 dan Pasal 42 Undang-Undang Bank Indonesia, calon Gubernur akan diusulkan oleh Presiden untuk kemudian memperoleh persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Destry menegaskan kepemimpinan di Bank Indonesia bersifat kolektif kolegial, sehingga seluruh anggota Dewan Gubernur akan tetap bekerja bersama dalam menjalankan amanah menjaga stabilitas dan kredibilitas bank sentral.


