Rencana pemerintah membatasi kadar nikotin dan tar pada produk tembakau masih menuai perdebatan karena dinilai berpotensi berdampak besar terhadap sektor pertanian dan industri hasil tembakau. Di tengah pembahasan regulasi tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan bahwa pihaknya tidak dilibatkan secara menyeluruh dalam proses penyusunannya. Ketua Kelompok Tanaman Semusim Direktorat Tanaman Semusim Kementan, Yudi Wahyudi, menjelaskan aturan itu disusun berdasarkan amanat Undang-Undang Kesehatan yang berfokus pada aspek konsumsi, sementara Kementan hanya diminta memberikan data terkait komoditas tembakau.
Yudi menegaskan, dari sisi produksi, pengembangan varietas tembakau dengan kadar nikotin rendah bukanlah proses yang dapat dilakukan dalam waktu singkat. Menurutnya, dibutuhkan setidaknya 30 tahun agar peneliti dari Kementerian Pertanian dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mampu menghasilkan varietas tembakau rendah nikotin yang tetap sesuai dengan kondisi lahan tropis Indonesia serta memiliki produktivitas yang layak bagi petani. Tanpa masa transisi yang memadai, ia menilai industri tembakau dalam negeri berisiko mengalami tekanan sebelum benih unggul tersebut berhasil dikembangkan.
Selain tantangan ilmiah, Kementan juga menyoroti dampak ekonomi yang dapat ditimbulkan apabila pembatasan kadar nikotin memaksa pengurangan lahan tembakau. Menurut Yudi, pemerintah membutuhkan waktu sekitar 25 hingga 30 tahun untuk mengalihkan jutaan petani ke komoditas lain yang memiliki nilai ekonomi setara. Ia menambahkan bahwa kadar nikotin pada varietas tembakau lokal, seperti Kemloko dari Temanggung maupun Mole dari Jawa Barat, secara alami berkisar antara 3 hingga 8 persen akibat pengaruh kondisi tanah vulkanik dan iklim tropis, sehingga perubahan drastis dinilai dapat mengubah karakter khas komoditas tersebut.
Yudi menjelaskan terdapat tiga pendekatan yang secara ilmiah dapat ditempuh untuk menurunkan kadar nikotin, yakni melalui pemuliaan tanaman dengan persilangan konvensional, rekayasa genetika menggunakan teknologi gene editing, serta modifikasi teknik budidaya seperti pengaturan pupuk, pemangkasan, dan irigasi. Namun, hingga kini belum ada varietas tembakau lokal Indonesia yang secara alami memiliki kadar nikotin di bawah 1 persen. Karena itu, ia menilai keberhasilan pengembangan varietas rendah nikotin tetap bergantung pada kondisi tanah, iklim, serta penerimaan pasar, sehingga diperlukan kajian yang matang sebelum kebijakan diterapkan.


