Pemkot Bandung menghadapi kebutuhan anggaran besar untuk membenahi penerangan jalan umum (PJU) di seluruh wilayah kota. Dari total kebutuhan yang diperkirakan mencapai Rp350 miliar, APBD Kota Bandung saat ini baru mengalokasikan sekitar Rp45 miliar. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, kebutuhan tersebut belum termasuk biaya pemeliharaan PJU yang mencapai sekitar Rp90 miliar setiap tahun, sehingga pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan APBD untuk membuat seluruh jalan di Kota Bandung terang.
Salah satu pembenahan yang menjadi prioritas adalah PJU di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta. Ruas jalan nasional tersebut akan ditangani melalui kolaborasi antara Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemkot Bandung karena kewenangan jalan berada di pemerintah pusat. Selain jalur utama, perbaikan juga akan menyasar jalan-jalan penghubung di sisi kiri dan kanan koridor Soekarno-Hatta dengan dukungan pemerintah pusat. Koordinasi dengan DPR RI dan Pemprov Jabar pun telah dilakukan agar program tersebut dapat segera direalisasikan.
Pemkot Bandung juga menyiapkan sistem managed service atau buy the service dalam pengelolaan PJU. Melalui skema ini, pemerintah tidak hanya membeli aset berupa lampu, tetapi sekaligus layanan pengelolaan, pemeliharaan, dan pengawasan berbasis teknologi. Setiap titik PJU nantinya dapat terhubung dengan pusat kendali sehingga gangguan seperti lampu mati, redup, menyala di luar jadwal, atau mengalami kerusakan bisa terdeteksi secara otomatis tanpa harus menunggu laporan warga.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Bandung Andri Gunawan mendesak Pemkot Bandung lebih serius menangani persoalan PJU yang masih banyak dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, sejumlah ruas jalan yang minim penerangan dapat meningkatkan risiko kecelakaan maupun tindak kriminal, terutama pada malam hari. Ia meminta pemerintah mengalokasikan anggaran yang memadai dan memperketat pengawasan terhadap PJU yang mati agar perbaikan dapat dilakukan lebih cepat. Langkah konkret dinilai penting untuk memastikan keselamatan warga saat beraktivitas dan berkendara pada malam hari.


