Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, menelusuri isu dugaan pelecehan terhadap siswa yang disebut melibatkan seorang guru di SMPN 2 Ngamprah. Isu tersebut mencuat setelah unggahan media sosial yang mengatasnamakan alumni sekolah itu viral. Dalam unggahan tersebut, disebutkan adanya dugaan tindakan tidak pantas terhadap seorang siswa, termasuk tudingan sentuhan pada bagian sensitif tubuh. Narasi yang beredar juga menyebut persoalan tersebut sempat disampaikan kepada pihak sekolah serta muncul klaim mengenai tawaran uang kepada korban.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik KBB, Edy Syafrudin, menegaskan pihaknya belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut. Menurutnya, dugaan yang beredar harus terlebih dahulu diverifikasi dengan meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui persoalan. Edy juga telah meminta Kepala SMPN 2 Ngamprah menginventarisasi informasi yang beredar dan memanggil pihak-pihak terkait. Ia menegaskan, nama seorang guru yang disebut dalam unggahan media sosial belum bisa langsung dikaitkan dengan pelanggaran sebelum proses pemeriksaan menghasilkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Disdik KBB meminta pihak sekolah segera memberikan klarifikasi agar isu tersebut tidak berkembang menjadi kesalahpahaman di masyarakat. Edy mengatakan dugaan tersebut berkaitan dengan seseorang yang saat kejadian masih berstatus siswa SMPN 2 Ngamprah, sedangkan saat ini telah menjadi alumni. Disdik juga berencana memperkuat pembinaan terhadap guru dan lingkungan sekolah, khususnya terkait pencegahan tindakan yang berpotensi merugikan peserta didik. Jika ditemukan indikasi yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, Disdik membuka kemungkinan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam perlindungan perempuan dan anak.
Sementara itu, Kepala SMPN 2 Ngamprah Agus Samsu Permana mengaku belum mengetahui secara pasti peristiwa yang ramai dibicarakan di media sosial tersebut. Ia mengatakan pihak sekolah masih melakukan verifikasi, termasuk terhadap informasi yang menyebut dugaan keterlibatan seorang guru Bahasa Inggris. Agus menegaskan proses pemeriksaan tetap dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Dengan demikian, hingga proses klarifikasi dan verifikasi selesai, dugaan pelecehan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta dan Disdik KBB maupun pihak sekolah masih menunggu hasil penelusuran untuk menentukan langkah selanjutnya.


