Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail memastikan Inspektorat Daerah akan melakukan audit terhadap SMP Negeri 2 Ngamprah menyusul kondisi sarana dan prasarana sekolah yang mengalami banyak kerusakan. Pemeriksaan tersebut salah satunya akan menyoroti pengelolaan serta penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Jeje mengatakan, audit dilakukan untuk memastikan anggaran sekolah dikelola secara transparan dan sesuai peruntukannya.
Jeje menilai sejumlah kerusakan ringan seperti genting bocor, dinding retak, plafon yang rusak hingga fasilitas toilet semestinya masih dapat ditangani menggunakan dana BOS. Terlebih, SMP Negeri 2 Ngamprah disebut menerima dana BOS dengan nilai cukup besar pada 2026. Kondisi tersebut membuat Jeje prihatin, mengingat sekolah itu dalam beberapa tahun terakhir justru menorehkan prestasi, termasuk meraih juara dua Adiwiyata tingkat nasional.
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung Barat Yadi Azhar mengatakan, dana BOS yang diterima SMP Negeri 2 Ngamprah tahun ini mencapai sekitar Rp1,3 miliar. Dari jumlah tersebut, maksimal 20 persen atau sekitar Rp274 juta dapat digunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Berdasarkan pemeriksaan awal, pada semester pertama telah dicairkan sekitar Rp64 juta untuk kebutuhan tersebut, sedangkan penggunaan dan pencairan pada semester kedua masih akan didalami melalui proses audit.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar untuk melihat apakah pengelolaan dana BOS di SMP Negeri 2 Ngamprah telah dilakukan sesuai aturan. Jeje menegaskan pemerintah daerah ingin memastikan seluruh anggaran yang diterima sekolah benar-benar digunakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya. Audit ini juga diharapkan dapat menjelaskan penyebab sejumlah kerusakan sarana sekolah masih ditemukan meski tersedia anggaran untuk pemeliharaan.


