Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menilai perkembangan teknologi artificial intelligence (AI) tidak serta-merta akan menyebabkan pengurangan jumlah aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, kondisi tersebut lebih tepat dipandang sebagai penyesuaian kebutuhan untuk mengoptimalkan pelayanan publik. Ia mengatakan pemerintah perlu menyiapkan strategi besar untuk menghadapi perkembangan teknologi yang tidak dapat dihindari.
“Perkembangan teknologi tidak bisa dihindari. Digitalisasi sesuatu yang perlu untuk memudahkan pelayanan publik. Oleh karena itu pemerintah harus menyiapkan grand strategi menghadapi berbagai perubahan dan perkembangan teknologi,” kata Irawan kepada wartawan, Selasa (25/8/2026). Ia menegaskan penambahan maupun pengurangan ASN nantinya harus berdasarkan hasil asesmen pemerintah mengenai kebutuhan di masing-masing sektor.
Irawan mengatakan pemanfaatan AI dan sistem digital justru perlu terus didorong agar pelayanan masyarakat menjadi lebih mudah dan efisien. Menurutnya, sejumlah layanan publik saat ini sudah menggunakan teknologi digital sehingga pemerintah dapat mengoptimalkan sumber daya yang tersedia. Namun, ia mengingatkan tidak seluruh pekerjaan ASN dapat digantikan teknologi karena masih ada tugas yang membutuhkan kemampuan dan peran manusia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyoroti potensi efisiensi pekerjaan ASN akibat penggunaan AI dalam rapat bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN), Senin (24/8/2026). Dede mencontohkan pekerjaan yang sebelumnya membutuhkan dua atau tiga orang kini dapat dilakukan dengan bantuan teknologi. Ia juga mempertanyakan kebutuhan jumlah ASN di daerah di tengah digitalisasi. Meski demikian, pembahasan tersebut lebih mengarah pada evaluasi kebutuhan dan kinerja ASN agar menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, bukan semata-mata melakukan pengurangan pegawai.


