Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta data 1.066 aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi terlibat judi online (judol) sepanjang 2025 segera diverifikasi. Langkah tersebut diperlukan karena data yang ada belum memastikan seluruh ASN tersebut merupakan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.
Pemkab Bandung akan mencocokkan data tersebut secara by name by address dengan data kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Verifikasi ini untuk memastikan identitas dan instansi tempat para ASN bekerja, mengingat sebagian di antaranya bisa saja hanya berdomisili di Kabupaten Bandung tetapi bekerja di instansi pemerintah daerah lain. “Pencocokan by name by address dengan data BKPSDM untuk memastikan siapa di antara mereka yang benar-benar bekerja di lingkungan Pemkab Bandung,” ujar Dadang kepada awak media, Rabu (26/8/2026).
Dadang menegaskan, jika hasil verifikasi menemukan ASN Pemkab Bandung yang terbukti melakukan judi online, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Ia mengaku kecewa dengan meningkatnya jumlah ASN yang terindikasi terlibat judol. Pada 2024 tercatat 613 ASN dengan nilai deposit sekitar Rp5,51 miliar, sedangkan pada 2025 jumlahnya melonjak menjadi 1.066 orang dengan total deposit mencapai Rp6,59 miliar.
Meski demikian, Dadang meminta masyarakat tidak terburu-buru menghakimi seluruh ASN di Kabupaten Bandung sebelum proses verifikasi selesai. Menurutnya, kepastian identitas dan status kepegawaian harus didasarkan pada fakta. “Saya juga meminta masyarakat tidak buru-buru menghakimi seluruh ASN Kabupaten Bandung karena proses verifikasi masih berjalan. Kita harus tetap berpegang pada fakta,” ucapnya.


