Komitmen efisiensi anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan penggunaan fasilitas kantor sendiri. Di tengah imbauan tersebut, DPRD KBB mengakui masih menggunakan hotel untuk sejumlah agenda rapat. Ketua DPRD KBB Mahdi mengatakan penggunaan hotel kini sudah jauh berkurang dibandingkan tahun anggaran sebelumnya, bahkan frekuensinya telah dipangkas lebih dari 60 persen.
Mahdi menjelaskan, rapat rutin komisi, fraksi, maupun rapat pimpinan kini seluruhnya dilaksanakan di Gedung DPRD KBB. Sementara itu, rapat yang masih digelar di hotel hanya diperuntukkan bagi agenda tertentu yang membutuhkan waktu panjang, terutama pembahasan KUA-PPAS dan kegiatan Badan Anggaran (Banggar). Menurutnya, pembahasan tersebut terkadang berlangsung secara maraton hingga larut malam selama beberapa hari sehingga membutuhkan tempat yang memungkinkan seluruh peserta tetap fokus mengikuti rapat.
“Pembahasan KUA-PPAS itu bisa sampai jam 2 dini hari, 3 hari berturut-turut. Jika di gedung sendiri, peserta keluar masuk, terganggu tamu, dan tidak fokus,” ujar Mahdi dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (18/9/2026). Ia menegaskan penggunaan hotel bukan karena Gedung DPRD KBB tidak layak digunakan, melainkan terdapat keterbatasan fasilitas ketika rapat melibatkan banyak peserta dan berlangsung dalam waktu panjang.
Mahdi memastikan pihaknya tetap berkomitmen mengurangi penggunaan hotel sebagai tempat rapat. Ia menyebut kebijakan tersebut sudah berjalan dengan penurunan frekuensi lebih dari 60 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, fasilitas hotel hanya digunakan untuk agenda yang dinilai membutuhkan kondisi khusus, sedangkan rapat-rapat rutin DPRD tetap dipusatkan di gedung dewan sebagai bagian dari upaya menekan penggunaan anggaran.


