Warga di kawasan Parakansaat, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat, dikejutkan dengan penangkapan seorang pria yang diduga terlibat terorisme pada Jumat (2/10/2026). Ketua RT 6 RW 3, Agus, membenarkan adanya penggeledahan oleh kepolisian di sebuah rumah kontrakan yang ditempati terduga.
Menurut Agus, pria tersebut baru tinggal di lokasi itu kurang dari sebulan bersama istri dan dua anaknya. Ia disebut tidak melapor kepada pengurus lingkungan saat mengontrak rumah dan dikenal cukup tertutup serta jarang berbaur dengan warga sekitar.
Polisi disebut menangkap terduga di luar rumah, sementara petugas kemudian melakukan penggeledahan di kontrakannya. Sejumlah barang diamankan, di antaranya flashdisk, kartu ponsel, telepon seluler, serta beberapa benda yang disebut menyerupai cairan. Sementara itu, sang istri dikabarkan pergi ke rumah saudaranya.
Agus mengatakan warga kini akan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar. Pihak RT juga akan mengimbau pemilik kontrakan agar memastikan identitas calon penghuni lengkap dan melaporkan keberadaan mereka kepada pengurus lingkungan. Menurut keterangan Densus yang diterimanya, terduga diketahui merupakan warga Jakarta.


