Warga Cintajaya, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, akhirnya bertemu langsung dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Subang, setelah video pengalihan jalur rombongan Dedi ke jalan rusak viral di media sosial. Dalam pertemuan tersebut, warga mengungkapkan bahwa kerusakan jalan di wilayah mereka telah berlangsung sejak 2012 atau sekitar 14 tahun. Pertemuan itu sekaligus menjadi ajang klarifikasi atas polemik yang menyita perhatian publik.
Dedi menegaskan, dirinya bukan marah karena mendapat protes mengenai jalan rusak. Ia mengaku terbiasa menerima keluhan masyarakat terkait infrastruktur. Menurutnya, persoalan muncul karena rombongannya diarahkan melewati jalan rusak tanpa penjelasan yang memadai. Dedi awalnya mengira jalur tersebut merupakan akses menuju lokasi kegiatan, tetapi setelah menempuh perjalanan cukup jauh, rombongannya menyadari arah yang dituju tidak sesuai sehingga harus berbalik arah.
Dalam pertemuan itu, Dedi menjelaskan bahwa jalan Cintajaya berstatus jalan desa sebelum berubah menjadi jalan kabupaten pada 2023. Dengan demikian, perbaikannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Ciamis. Ia juga menyoroti keterbatasan anggaran infrastruktur daerah, dengan alokasi sekitar 2,3 persen dari APBD Ciamis yang mencapai Rp2,2 triliun, serta dana bagi hasil sebesar Rp174 miliar per tahun yang disebut tertunda selama dua tahun.
Sebagai upaya mempercepat perbaikan infrastruktur, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana membantu penanganan jalan kabupaten dan desa mulai 2027. Khusus jalan desa, Pemprov Jabar akan menyediakan mobil pembuat beton atau mobile batching plant yang ditempatkan di kecamatan agar pengecoran dapat dilakukan langsung di lokasi dengan biaya lebih efisien. Sementara itu, perbaikan jalan berstatus kabupaten, termasuk ruas Cintajaya, tetap menjadi tanggung jawab Pemkab Ciamis sesuai kewenangannya.


