Pemerintah Kota Bandung mulai mematangkan persiapan menjelang beroperasinya Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka pada akhir 2029. Sesuai komitmen yang telah disepakati sejak 2021, Kota Bandung akan mengirimkan sekitar 800 hingga 1.000 ton sampah per hari ke fasilitas tersebut. Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Salman Faruq, mengatakan sampah yang dikirim nantinya ditargetkan berupa residu hasil pemilahan sehingga memenuhi standar operasional dan tidak ada muatan yang ditolak saat tiba di lokasi.
Untuk mendukung target tersebut, Pemkot Bandung menyiapkan berbagai sarana, terutama armada pengangkut yang mampu melintasi jalur menuju Legok Nangka yang memiliki medan cukup menanjak. Armada yang digunakan juga akan mengadopsi sistem tertutup atau compactor agar proses pengangkutan lebih aman, tidak mencemari lingkungan, serta mampu menampung air lindi. Saat ini sebagian armada sudah tersedia, sementara penambahan hingga sekitar 80–100 unit akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan, termasuk melalui rencana bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang bekerja sama dengan Pemerintah Belanda.
Sambil menunggu Legok Nangka mulai beroperasi, Pemkot Bandung terus mengoptimalkan pengurangan sampah dari sumbernya. Berbagai program dijalankan, mulai dari edukasi pengelolaan sampah rumah tangga dan kawasan komersial, pengolahan sampah organik, hingga penerapan teknologi pengolahan di tingkat komunitas. Langkah tersebut dinilai penting agar volume sampah yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir semakin berkurang, terlebih kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti kini semakin terbatas.
Salman menegaskan, ketika TPPAS Legok Nangka resmi beroperasi pada 2029, seluruh pengiriman sampah dari Kota Bandung akan dialihkan ke lokasi tersebut karena TPA Sarimukti direncanakan ditutup oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selain itu, DLH juga tengah menguji teknologi pengolahan sampah organik bantuan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang telah diterapkan di enam kecamatan. Jika terbukti efektif, teknologi tersebut akan diperluas sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan di Kota Bandung.


