Kota Bandung mendapat alokasi 1.458 bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada 2026. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 110 rumah. Dari total bantuan tahun ini, sebanyak 717 rumah telah selesai diperbaiki, sementara 741 rumah lainnya masih dalam proses.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan peningkatan jumlah penerima menjadi bagian dari perluasan program perbaikan rutilahu di Kota Bandung. Ia juga menjelaskan bahwa bantuan tidak hanya diperuntukkan bagi warga yang memiliki rumah sendiri, tetapi juga penghuni rumah kontrakan selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Salah satunya adalah adanya keterangan dari lurah atau kepala desa.
Maruarar mengingatkan pemilik rumah kontrakan agar tidak menaikkan harga sewa setelah bangunan diperbaiki menggunakan bantuan pemerintah. Menurutnya, program tersebut harus benar-benar memberikan manfaat bagi warga yang menempati rumah tersebut. “Jangan nanti perumahan kita perbaikin, negara yang perbaikin, tahu-tahu sewanya dinaikin,” ujar Maruarar saat meninjau salah satu rutilahu di kawasan Babakan Ciamis, Bandung, Selasa (6/10/2026).
Salah satu penerima bantuan, Lia Nuriawati (46), mengaku telah mengajukan bantuan sejak sebelum pandemi Covid-19, tetapi baru terealisasi pada tahun ini. Selama bertahun-tahun, ia hanya mampu memperbaiki bagian rumah yang rusak secara seadanya karena keterbatasan biaya. “Kalau untuk memperbaiki sendiri tidak ada biayanya. Jadi selama ini dibenerin seadanya, ditambal-tambal,” kata Lia.


