Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026). Kedatangannya ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Dito sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama untuk periode 2023-2024.
Tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 10.05 WIB, Dito menegaskan bahwa kehadirannya semata-mata untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus tersebut. Sebelumnya, Dito juga telah menjalani pemeriksaan perdana pada 23 Januari lalu selama kurang lebih tiga jam.
Keterangan Dito sangat krusial bagi penyidik karena ia merupakan salah satu pejabat yang turut serta dalam rombongan Pemerintah Indonesia saat melawat ke Arab Saudi. Dalam kunjungan tersebut, disepakati penambahan kuota haji sebesar 20 ribu kursi yang diberikan pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia pada tahun 2022. Pihak KPK menilai Dito memiliki informasi penting mengenai proses pengambilan keputusan tersebut.
Kasus korupsi ini sendiri telah menyeret empat tersangka utama yang kini telah ditahan, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Stafsus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis (Gus Alex), Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba.
Penyidikan KPK mengungkap adanya dugaan aliran suap dari Ismail Adham dan Asrul Azis Taba kepada Yaqut Cholil Qoumas melalui perantara Gus Alex. Ismail Adham dilaporkan memberikan uang sebesar USD 30 ribu kepada Gus Alex dan USD 5 ribu kepada mantan Dirjen PHU Kemenag 2024, Hilman Latief.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), praktik korupsi ini ditaksir menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp 622 miliar. Saat ini, KPK terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain untuk mengungkap tuntas skandal yang merugikan keuangan negara dalam skala masif tersebut.


