Politisi Partai Golkar Firman Soebagyo menilai praktik korupsi di Indonesia telah berada pada tahap yang mengkhawatirkan. Karena itu, ia menegaskan pemberantasan korupsi harus menjadi agenda utama yang didukung seluruh elemen bangsa. Menurut Firman, Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang kuat untuk melanjutkan upaya memberantas korupsi, termasuk peran Presiden Prabowo Subianto dalam mengawal penegakan hukum.
Meski demikian, Firman menekankan bahwa Presiden tidak dapat bekerja sendiri dalam memerangi korupsi. Ia menilai keberhasilan pemberantasan korupsi sangat bergantung pada dukungan para pembantu presiden di pemerintahan serta aparat penegak hukum yang bersih, profesional, dan memiliki komitmen tinggi terhadap supremasi hukum.
Firman juga menyoroti ketentuan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kejaksaan yang disebut mengatur mekanisme pengampunan bagi pelaku tindak pidana korupsi melalui pembayaran denda. Menurutnya, aturan tersebut berpotensi mencederai semangat reformasi dan pemberantasan korupsi karena dinilai membuka ruang kompromi terhadap pelaku kejahatan korupsi.
Ia pun mendesak DPR bersama pemerintah untuk mengevaluasi bahkan mencabut ketentuan tersebut apabila terbukti bertentangan dengan semangat penegakan hukum. Firman menilai keberadaan pasal itu dapat menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, korupsi merupakan musuh bersama yang harus diberantas secara tegas tanpa adanya kompromi dalam bentuk apa pun.


