Tangis duka menyelimuti keluarga TD, bocah perempuan berusia 10 tahun di Pamekasan, Madura, yang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh ibu kandungnya, DA (31). TD ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di rumahnya di Dusun Karang Dalem, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Senin (17/8/2026). DA kemudian diamankan petugas gabungan Polsek Pademawu dan Satreskrim Polres Pamekasan.
Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan kejadian tersebut. Polisi menerima informasi dugaan penganiayaan yang terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Dari keterangan keluarga, DA diketahui telah bercerai dengan suaminya dan sejak 2020 tinggal bersama tiga anak kandungnya serta ibunya. Keluarga juga menyebut DA memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan gejalanya disebut kembali muncul sekitar dua hari sebelum kejadian.
Kerabat korban, Farida, mengatakan DA sebelumnya pernah mengalami kondisi serupa hingga mengamuk dan harus dirantai. Polisi kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk kondisi kejiwaan DA. Penyidik telah menetapkan DA sebagai tersangka, namun tidak menempatkannya di ruang tahanan karena memerlukan pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto mengatakan DA dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang untuk menjalani observasi kejiwaan selama 5 hingga 10 hari. Pemeriksaan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan. Hasil observasi kejiwaan nantinya akan menjadi salah satu pertimbangan dalam proses hukum terhadap tersangka.


