Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantah tudingan melakukan intimidasi terhadap sopir bus yang akan mengangkut mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) untuk mengikuti aksi unjuk rasa pada Selasa (18/8/2026). Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan intervensi terhadap operasional angkutan umum dalam aksi tersebut.
Aan mengatakan informasi mengenai dugaan intimidasi atau tekanan kepada pengemudi angkutan umum oleh Kemenhub tidak benar. Ia menegaskan Kemenhub justru menghormati hak masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Menurutnya, pemerintah tidak akan menghalangi ataupun membatasi kegiatan penyampaian aspirasi selama dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemenhub juga mengimbau pengemudi dan operator angkutan umum tetap menjalankan pelayanan secara profesional dengan memperhatikan aspek keselamatan, keamanan, serta ketertiban transportasi. Aan memastikan tidak pernah ada instruksi dari Kemenhub kepada pengemudi maupun operator untuk menolak, membatalkan, atau menghalangi pengangkutan peserta aksi BEM UI.
Sebelumnya, BEM UI menuding adanya intimidasi yang menyebabkan sejumlah bus yang sebelumnya akan mengangkut massa dari Kampus UI, Depok, menuju lokasi aksi tiba-tiba membatalkan perjalanan. Ketua BEM Fakultas Hukum UI, Dimas, menyebut pembatalan tersebut diduga berkaitan dengan surat dari Kemenhub, meski ia mengakui pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab pembatalan armada.


