Proses pembongkaran klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, mulai dilakukan pada Rabu (30/9/2026) siang. Sebuah ekskavator dikerahkan untuk meratakan bangunan yang sebelumnya menjadi sorotan karena memiliki fasilitas berbeda dari area hunian warga binaan lainnya.
Pembongkaran dimulai sekitar pukul 12.45 WIB dengan menyasar rumah dinas nomor 3. Ekskavator berwarna ungu terlihat mendorong bagian kanopi hingga tembok bangunan. Halaman depan rumah dinas tersebut kemudian ambruk setelah terkena alat berat, sebelum ekskavator bergerak ke bagian tengah untuk meratakan bangunan.
Proses serupa kemudian dilakukan terhadap rumah dinas nomor 4, 5, 6, hingga 7. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi bersama jajaran Komisi XIII DPR turut memantau langsung proses pembongkaran klaster tersebut. Sebelum bangunan diratakan, sejumlah barang dari dalam rumah telah lebih dulu dikeluarkan.
Pengangkutan barang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB. Sejumlah perabot seperti televisi berukuran besar, kasur merek King Koil, kulkas, dan pendingin ruangan (AC) dimasukkan ke dalam truk. Sekitar pukul 12.30 WIB, truk yang telah dipenuhi barang-barang tersebut meninggalkan lokasi, sebelum proses pembongkaran bangunan dilanjutkan dengan menggunakan ekskavator.


