Pemerintah Kota Bandung memastikan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan diperpanjang setelah masa kontraknya berakhir pada Oktober 2026. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, keputusan tersebut diambil karena Pemkot Bandung belum memiliki kemampuan fiskal untuk mengubah status PPPK paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu. “Kontrak mereka kan habis di Oktober. Akan diperpanjang,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Jumat (21/8/2026). Menurutnya, keberadaan PPPK paruh waktu tetap dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik, terutama karena sebagian besar tenaga tersebut merupakan guru.
Farhan menjelaskan, Pemkot Bandung masih menunggu implementasi kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 yang diharapkan dapat mengatur status PPPK sebagai pegawai pemerintah pusat. Jika kebijakan tersebut terealisasi, beban fiskal pemerintah daerah akan lebih longgar sehingga memiliki ruang untuk mengatur kembali kebutuhan tenaga PPPK sesuai kondisi di lapangan. “Kita belum punya kemampuan fiskal untuk menaikkan statusnya. Kami masih menunggu implementasi APBN 2027 yang akan menjadikan semua PPPK sebagai pegawai pemerintah pusat,” katanya. Ia menambahkan, dari sisi kemampuan APBD untuk membiayai perpanjangan kontrak, kondisi belanja pegawai Kota Bandung masih dinilai aman.
Meski demikian, Farhan mengakui kebutuhan anggaran pemerintah daerah ke depan tidak ringan. Pemkot Bandung perlu menyiapkan strategi pembiayaan karena kebutuhan pembangunan berpotensi menciptakan defisit anggaran. Menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat hanya mengandalkan satu sumber pendanaan, melainkan harus membangun kolaborasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. “Sekarang ini dalam kebijakan umum anggaran, kita memang harus memikirkan strategi defisit anggaran. Kebutuhannya pasti defisit, maka Pemerintah Kota bersama mitra-mitra yang lain, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat harus mencari pembiayaan,” ujarnya.
Farhan menegaskan, skema pembiayaan yang dimaksud tidak selalu berbentuk pinjaman. Pemkot Bandung terbuka terhadap berbagai sumber pendanaan, mulai dari dukungan APBD Provinsi Jawa Barat, APBN, hingga investasi perusahaan dan badan usaha milik negara (BUMN). Ia mencontohkan Pemprov Jabar yang tengah mempertimbangkan skema pembiayaan senilai Rp3,7 triliun untuk memenuhi kebutuhan anggaran. “Pembiayaan bisa dari mana saja. Mungkin dari APBD provinsi, mungkin dari APBN, mungkin dari investasi perusahaan dan BUMN,” kata Farhan. Di tengah keterbatasan fiskal tersebut, perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu menjadi langkah Pemkot Bandung untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan sembari menunggu arah kebijakan pemerintah pusat pada 2027.


