Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan operasi tangkap tangan di Jakarta Utara (Jakut). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, delapan orang ditangkap dalam operasi senyap tersebut. “Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” kata Budi, Sabtu (10/1/2026). Terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan, pihaknya menangkap pegawai pajak dan wajib pajak (WP). “Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” ujar Fitroh. Baca Juga: KPK Gelar OTT di Jakarta, Tangkap Delapan Orang Fitroh melanjutkan, terkait uang yang diamankan dalam operasi senyap nilainya ditaksir mencapai ratusan juta. Selain itu, turut diamankan mata uang asing atau valuta asing (valas) dalam giat yang dimaksud. “Belum di hitung, sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ucapnya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Sabtu, 10 Januari 2026 – 12:16 WIB oleh Nur Khabibi dengan judul “OTT KPK di Jakarta Utara Tangkap 8 Orang, Pegawai Pajak hingga Wajib Pajak”. Untuk selengkapnya kunjungi:
Diketahui, OTT kali ini merupakan kali pertama bagi KPK pada tahun 2026. Pada tahun sebelumnya, KPK total melakukan operasi senyap sebanyak 11 kali.
Nur Khabibi dengan judul “OTT KPK di Jakarta Utara Tangkap 8 Orang, Pegawai Pajak hingga Wajib Pajak
Viral Siswi SMP di Bandung Barat Diduga Diculik Teman Lelakinya
Media sosial digegerkan dengan hilangnya seorang pelajar SMP...


