BANDUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat resmi menghentikan sementara aktivitas proyek cut and fill Perumahan Savona Hills di Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang. Keputusan tersebut diambil setelah muncul penolakan dari warga yang khawatir pengerukan lahan di kawasan tersebut dapat memicu bencana longsor dan mengancam keselamatan permukiman di sekitarnya. Penghentian sementara juga merupakan hasil koordinasi antara Pemkab Bandung Barat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai langkah merespons polemik yang berkembang di lokasi proyek.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir Hasyim, mengatakan hasil koordinasi dengan pemerintah provinsi menyepakati seluruh aktivitas proyek dihentikan hingga persoalan antara masyarakat dan pihak pengembang dapat diselesaikan. Menurutnya, pemerintah daerah langsung menindaklanjuti arahan tersebut dengan mengerahkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke lokasi proyek untuk memastikan seluruh aktivitas pembangunan dihentikan sementara. Langkah itu diharapkan dapat menciptakan situasi yang kondusif sekaligus memberi ruang bagi semua pihak untuk mencari solusi terbaik.
“Permintaan dari pemerintah provinsi langsung kami tindak lanjuti. Satpol PP dan DLH diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penutupan sementara proyek cut and fill Savona Hills,” ujar Ade Zakir, Kamis (16/7/2026).
Ia menjelaskan, penghentian sementara proyek tidak lepas dari aksi penyegelan yang dilakukan warga RT 03 RW 20 Desa Jayamekar terhadap area pembangunan Perumahan Savona Hills yang dikembangkan PT GAN Property. Warga menilai aktivitas pengerukan tanah di kawasan yang berdekatan dengan permukiman berpotensi meningkatkan risiko longsor sehingga pekerjaan sebaiknya dihentikan sampai ada kepastian mengenai keamanan lingkungan. Selain itu, masyarakat juga meminta pihak pengembang membuka hasil kajian teknis mengenai kondisi lereng, dampak lingkungan, serta langkah mitigasi yang disiapkan agar warga memperoleh kepastian bahwa proyek tersebut aman untuk dilanjutkan.
Menurut Ade, pemerintah akan memfasilitasi proses komunikasi antara masyarakat dengan pihak pengembang agar persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui dialog. Pemerintah juga ingin memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan, baik dari sisi administrasi maupun aspek keselamatan lingkungan sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Ketua RT 03 Desa Jayamekar, Iyus Rosmana, menegaskan bahwa penolakan warga bukan dimaksudkan untuk menghambat investasi di Kabupaten Bandung Barat. Menurutnya, masyarakat hanya ingin mengantisipasi potensi bencana yang dapat terjadi apabila pengerukan lahan dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi geografis kawasan. Ia mengatakan lokasi pembangunan berada di wilayah yang dinilai memiliki potensi pergerakan tanah sehingga warga merasa perlu meminta penghentian sementara proyek sampai ada penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami tidak ingin menunggu sampai terjadi longsor. Lokasi pembangunan ini berada di kawasan yang kami nilai memiliki potensi pergerakan tanah, sehingga masyarakat merasa khawatir dengan dampaknya di kemudian hari,” kata Iyus.
Sementara itu, PT GAN Property selaku pengembang menyatakan menghormati aspirasi masyarakat sekaligus keputusan pemerintah untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas proyek. Petugas Lapangan PT GAN Property, Dio, menjelaskan kawasan yang akan dikembangkan memiliki luas sekitar 4.900 meter persegi dan direncanakan menjadi kompleks perumahan. Meski demikian, perusahaan memilih menghentikan sementara seluruh pekerjaan sambil melanjutkan komunikasi dengan warga dan pemerintah guna mencari jalan keluar yang dapat diterima semua pihak.
“Untuk sementara seluruh aktivitas dihentikan. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan semua pihak,” ujar Dio.
Penghentian sementara proyek akan tetap berlaku hingga proses komunikasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak pengembang menghasilkan kesepakatan mengenai kelanjutan pembangunan. Pemerintah berharap penyelesaian persoalan ini tidak hanya memberikan kepastian bagi investasi, tetapi juga menjamin keamanan serta kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi proyek.


