Perlintasan sebidang di Kampung Sumur Bor, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), akhirnya bakal dilengkapi palang pintu otomatis setelah lama dinantikan warga. Perlintasan yang terregistrasi sebagai JPL 146 di petak Jalan Padalarang-Cimahi KM 142+696 itu sebelumnya hanya dijaga warga secara sukarela menggunakan portal yang dibuka dan ditutup secara manual. Lokasi tersebut juga memiliki catatan kecelakaan maut, salah satunya tabrakan KA Feeder dengan minibus pada 14 Desember 2023 yang menewaskan lima orang.
Manajer Humasda PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, mengatakan pembangunan konstruksi palang pintu otomatis dan pos Penjaga Jalan Lintasan (PJL) sudah mulai dikerjakan. PT KAI juga telah melakukan rekrutmen petugas penjaga perlintasan, sedangkan proses sertifikasi akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, perlintasan tersebut akan menjadi perlintasan resmi yang dilengkapi pos jaga, palang pintu otomatis, serta petugas bersertifikasi.
Pemasangan sistem pengamanan tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko kecelakaan, terlebih frekuensi perjalanan kereta api di jalur tersebut cukup padat. Sebelumnya, nyaris terjadi kecelakaan antara pengendara sepeda motor dan KA Feeder setelah portal manual dibuka oleh sukarelawan ketika kereta lain hendak melintas. Kondisi itu menunjukkan perlunya sistem pengamanan yang lebih terukur agar perlintasan dapat dijaga dengan prosedur yang sesuai dan pengguna jalan lebih terlindungi.
Meski palang pintu otomatis segera dipasang, PT KAI tetap mengusulkan pembangunan perlintasan tidak sebidang berupa underpass atau flyover di lokasi tersebut. Menurut Kuswardojo, pembangunan perlintasan tidak sebidang merupakan solusi yang lebih aman dan telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dengan memisahkan jalur kendaraan dan kereta api, risiko kecelakaan di perlintasan sebidang diharapkan dapat ditekan secara signifikan.


