Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jawa Barat, melakukan aksi blokade jalan dan membakar ban pada Rabu (30/9/2026) pagi. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap rencana pembongkaran bangunan atau lapak PKL di kawasan Bundaran Ciumbuleuit yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.
Koordinator PKL Ciumbuleuit, Andrea Guntur, mengatakan para pedagang sebenarnya tidak menuntut kompensasi dari pemerintah dan bersedia membongkar lapak secara mandiri. Namun, mereka meminta pemerintah menerapkan aturan secara adil dan tidak hanya menertibkan lapak di sekitar bundaran serta kawasan Gunung Agung. Menurutnya, jika pembongkaran dilakukan berdasarkan peraturan daerah, penertiban seharusnya dilakukan secara menyeluruh hingga kawasan Rumah Sakit Salamun, termasuk bangunan yang dinilai lebih berpotensi menyebabkan kemacetan.
Andrea mengaku kecewa karena sebelumnya telah dilakukan komunikasi dengan Satpol PP Kota Bandung. Dalam pertemuan tersebut, pihaknya mendapat informasi bahwa pembongkaran tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, para PKL kemudian memperoleh informasi bahwa pembongkaran akan dilakukan pada Rabu. Kondisi itu membuat para pedagang berkumpul dan memilih menutup akses jalan di Bundaran Ciumbuleuit untuk menyampaikan tuntutan mereka kepada pemerintah.
Menurut Andrea, aksi blokade tersebut tidak akan terjadi jika tidak ada informasi mengenai rencana pembongkaran lapak. Para pedagang meminta pemerintah memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh bangunan di kawasan tersebut. Mereka menegaskan siap mengikuti aturan dan membongkar lapak secara mandiri, tetapi meminta adanya kejelasan serta keadilan dalam pelaksanaan penertiban agar tidak ada pihak yang merasa diperlakukan berbeda.


