Polrestabes Bandung menggelar razia pemberantasan narkotika di kawasan Saritem, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jumat (9/10/2026) petang. Operasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Kapolri untuk memberantas kawasan yang rawan menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Razia dipimpin Kasatresnarkoba Kompol Oliestha Ageng Wicaksana dan dihadiri Kapolrestabes Bandung Kombes Dedi Supriyadi bersama sejumlah pejabat kepolisian lainnya.
Dalam operasi tersebut, ratusan personel dikerahkan untuk menyisir sejumlah rumah kontrakan yang dicurigai menjadi tempat penyalahgunaan narkotika. Petugas menggeledah berbagai sudut ruangan, mulai dari lemari, kolong kasur, hingga sela-sela dinding. Polisi juga memeriksa barang bawaan pengunjung dan melakukan tes urine di lokasi untuk mengetahui kemungkinan adanya penggunaan narkotika.
Kapolrestabes Bandung Kombes Dedi Supriyadi mengatakan, petugas menemukan alat isap sabu atau bong serta narkotika jenis sabu dalam razia tersebut. Selain itu, puluhan orang menjalani pemeriksaan urine dan sejumlah di antaranya dinyatakan positif narkotika. Mereka yang hasil tesnya negatif diperbolehkan pulang, sedangkan mereka yang positif dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dedi menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan di kawasan permukiman yang masuk target operasi dan dinilai rawan peredaran narkotika. Langkah ini bertujuan menekan penyalahgunaan narkoba sekaligus memberantas jaringan peredarannya. Kepolisian juga akan meningkatkan pengawasan di sejumlah wilayah yang menjadi perhatian aparat dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dari narkotika.


