BOGOR – Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk tidak hadir secara langsung dalam gelaran KTT Rusia-ASEAN. Keputusan ini diambil sebagai bentuk prioritas Presiden terhadap sejumlah agenda nasional yang mendesak untuk segera diselesaikan.
Kabar mengenai ketidakhadiran Presiden ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, pada Rabu (17/06/2026).
Menurut Prasetyo, keputusan tersebut lahir dari pertimbangan mendalam terkait berbagai program kerja pemerintah yang sedang berjalan. Fokus utama Presiden saat ini adalah memastikan kelancaran urusan dalam negeri agar dapat tuntas sesuai target.
“Beliau memiliki pertimbangan tersendiri karena masih banyak prioritas nasional yang memerlukan fokus perhatian beliau untuk segera diselesaikan,” jelas Prasetyo.
Meskipun tidak hadir di KTT tersebut, Prasetyo menegaskan bahwa hubungan diplomatik Indonesia dengan Rusia tetap berjalan sangat baik. Komunikasi intensif antara kedua negara, termasuk pertemuan langsung antara Presiden Prabowo dengan Presiden Vladimir Putin sebelumnya, menjadi fondasi kuat kerja sama bilateral tersebut.
Selain itu, komunikasi dengan para pemimpin negara ASEAN lainnya juga dipastikan tetap terjaga. “Beliau sempat menghadiri pertemuan di Filipina beberapa waktu lalu, di mana banyak hal telah didiskusikan, termasuk mempererat hubungan dengan mitra strategis seperti Rusia,” tambahnya.
Mensesneg memastikan bahwa absennya Presiden dalam KTT tidak akan mengganggu komitmen kerja sama yang telah disepakati. Segala teknis tindak lanjut hubungan bilateral dengan Rusia akan tetap dijalankan melalui mekanisme antarlembaga terkait.
“Berbagai komitmen kerja sama yang telah terjalin sudah mulai ditindaklanjuti secara teknis oleh lembaga-lembaga yang bersangkutan,” tutur Prasetyo.
Pada hari yang sama, Presiden Prabowo tampak tetap menjalankan rutinitas kerjanya di dalam negeri. Salah satu agenda utama hari ini adalah menerima laporan komprehensif mengenai evaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. Laporan tersebut disampaikan oleh delegasi dari Komisi VIII DPR RI, tim pengawas haji, serta pihak Kementerian Haji.


