Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara pengerjaan proyek pusat data (data center) milik PT Big Data Exchange (BDX) di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Penghentian dilakukan setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau langsung lokasi dan mendapati sejumlah perizinan mendasar proyek tersebut belum rampung, meski proses peletakan batu pertama atau groundbreaking telah dilakukan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Adi Komar mengatakan pengerjaan proyek dihentikan sementara hingga seluruh perizinan diselesaikan oleh pihak pengembang. Dokumen yang masih dalam proses antara lain Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar pembangunan data center dapat berjalan sesuai ketentuan hukum serta memenuhi aspek lingkungan.
Adi menjelaskan proses penyelesaian perizinan mengalami kendala teknis, terutama dalam kajian yang dilakukan konsultan serta jalur birokrasi. Pemprov Jabar meminta konsultan BDX segera menyempurnakan kajian teknis yang dibutuhkan. Sementara itu, Pemkab Purwakarta diminta memperlancar pelayanan administrasi perizinan agar proses dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.
Pihak BDX disebut telah menyatakan komitmennya untuk memenuhi seluruh regulasi sebelum kembali melanjutkan pembangunan proyek tersebut. Pemprov Jabar menegaskan pengerjaan fisik baru dapat diteruskan setelah persyaratan dan perizinan yang diperlukan dinyatakan lengkap. Dengan demikian, pembangunan data center BDX di Jatiluhur untuk sementara masih menunggu penyelesaian AMDAL, PBG, serta dokumen perizinan lainnya.


