Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap salah satu faktor yang disebut berkaitan dengan pencopotannya dari jabatan Menteri Keuangan. Usai melakukan serah terima jabatan (sertijab) dengan Menteri Keuangan baru, Suahasil Nazara, Purbaya mengatakan perombakan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan menjadi salah satu hal yang berkaitan dengan keputusan tersebut. Ia menyampaikan hal itu seusai sertijab di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Menurut Purbaya, keputusan mengenai reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan yang selama ini dijalankannya sebagai Menteri Keuangan merupakan bagian dari pelaksanaan kebijakan pemerintah dan mengikuti arahan Presiden. Karena itu, Purbaya memilih menerima keputusan pergantian jabatan tersebut dan tidak mempermasalahkannya.
Purbaya mengaku sebenarnya sudah memperkirakan kemungkinan dirinya tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan. Ia menyebut peluang tersebut sebelumnya telah diperhitungkannya sekitar 50:50. Namun, kepastian mengenai pencopotannya baru diketahui setelah dirinya mendapat pemberitahuan dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Di sisi lain, Purbaya membantah bahwa pergantian dirinya dari posisi Menteri Keuangan berkaitan dengan persoalan dividen Danantara. Ia menegaskan tidak ada kaitan antara isu tersebut dengan keputusan Presiden mengganti Menteri Keuangan. Setelah sertijab, posisi Menteri Keuangan kini resmi diemban Suahasil Nazara yang menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.


