Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta rekening Supriyono alias Botok, aktivis gerakan masyarakat Kabupaten Pati, segera diaktifkan kembali pada Rabu (26/8/2026). Ia menegaskan, berdasarkan penelusuran Komisi III DPR, tidak ditemukan keterkaitan persoalan rekening tersebut dengan tindak pidana.
“Komisi III atas arahan pimpinan DPR mencermati dan kami mengatakan bahwa sebaiknya rekening tersebut agar bisa diakses kembali oleh pemiliknya,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Ia berharap rekening tersebut dapat segera digunakan agar Botok bisa kembali menjalankan aktivitasnya seperti biasa.
Habiburokhman mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri dan Direktur Utama Bank Mandiri Riduan terkait persoalan tersebut. Ia meminta kepolisian bersama Bank Mandiri segera memulihkan akses rekening Botok. “Kami harapkan segera, kalau bisa hari ini,” ujarnya.
Menurut Habiburokhman, penyampaian pendapat dan aksi demonstrasi merupakan hak masyarakat selama dilakukan sesuai koridor hukum. Sebelumnya, Komisi III DPR menerima masukan mengenai rekening Botok yang beberapa hari terakhir tidak dapat digunakan, baik disebut sebagai pemblokiran maupun penundaan transaksi. Dalam konferensi pers tersebut, pihak kepolisian dan Bank Mandiri turut memastikan rekening Supriyono alias Botok akan diaktifkan kembali.


