Viral di media sosial sebuah video yang menyebut seorang siswi menjadi korban pembegalan di kawasan Mekarwangi, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Namun, hasil penyelidikan kepolisian memastikan peristiwa tersebut bukan aksi begal, melainkan dugaan penipuan dengan modus debt collector atau mata elang. Korban diketahui merupakan siswi kelas 12 SMKN 3 Bandung yang kehilangan sepeda motornya saat kejadian pada Sabtu, 18 Juli 2026.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 3 Bandung membenarkan bahwa korban adalah salah satu siswinya. Peristiwa itu disebut terjadi di wilayah Mekarwangi, Jalan Soekarno-Hatta. Setelah kejadian, korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Bojongloa Kidul untuk diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Panit Reskrim Polsek Bojongloa Kidul, Ipda Taufik, menjelaskan pelaku mengaku sebagai petugas dari perusahaan leasing Honda dan menghentikan korban di jalan. Dengan dalih kendaraan memiliki masalah pada cicilan, pelaku meminta korban membeli meterai di sebuah toko. Saat korban meninggalkan motornya, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut. Polisi menegaskan aksi tersebut merupakan penipuan yang dilakukan dengan tipu muslihat, bukan perampasan menggunakan kekerasan seperti yang ramai diberitakan di media sosial.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan menangkap pelaku. Ipda Taufik mengaku prihatin karena praktik penarikan kendaraan secara ilegal oleh oknum yang mengatasnamakan debt collector kembali muncul dan meresahkan masyarakat. Kepolisian pun mengimbau warga agar tidak mudah menyerahkan kendaraan kepada pihak yang mengaku sebagai debt collector di jalan tanpa menunjukkan surat tugas resmi maupun prosedur hukum yang berlaku.


