Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jabar tengah membahas wacana pemberlakuan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa SMA/SMK negeri. Usulan tersebut muncul dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Skema yang diusulkan hanya akan dikenakan kepada siswa dari keluarga mampu (Desil 6 hingga Desil 10), sedangkan siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin (Desil 1 hingga Desil 5) tetap memperoleh pendidikan gratis.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menegaskan wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi kebijakan resmi. Menurutnya, usulan itu muncul karena banyak sekolah membutuhkan tambahan anggaran untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, mengatakan kebutuhan biaya ideal pendidikan siswa SMA diperkirakan mencapai Rp4,5 juta per tahun, sementara anggaran yang tersedia saat ini baru mampu memenuhi sekitar 40 persen. Menurutnya, reaktivasi SPP dapat menjadi sumber pendanaan tambahan untuk meningkatkan kompetensi guru, memperbaiki sarana dan prasarana, serta mendukung pengembangan prestasi siswa.
Meski demikian, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum mendukung wacana tersebut. Ia menilai saat ini belum waktunya sekolah kembali memungut SPP dari masyarakat.
Dedi menegaskan prioritas pemerintah adalah memastikan seluruh sekolah mampu mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara optimal. Jika masih terdapat kekurangan, terutama untuk kebutuhan sarana dan prasarana, Pemprov Jawa Barat siap memberikan dukungan melalui anggaran daerah.
Hingga kini, pembahasan mengenai reaktivasi SPP masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan final.


