BANDUNG BARAT – Sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan (Gampil) memasang spanduk berisi kritik terhadap polusi yang diduga berasal dari aktivitas pabrik pengolahan kapur di kawasan Padalarang dan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
Pantauan di Jalan Ciburuy–Pamucatan, Kecamatan Padalarang, Kamis (16/7/2026), sedikitnya enam spanduk terpasang di sepanjang ruas jalan tersebut. Berbagai tulisan bernada protes terpampang di antaranya berbunyi, “Peringatan Keras, Percepat Jalanmu, Lewati Segera Kawasan Ini Kalau Anda Tidak Ingin Lebih Cepat Mati. Ini Zona Lomba Polusi.” Spanduk lainnya bertuliskan, “Anda Memasuki Zona Darurat Polusi. Jangan Lepas Masker Anda, Karena Risiko dan Nasibmu Ditanggung Sendiri.”
Aksi pemasangan spanduk dilakukan sebagai bentuk protes warga terhadap pencemaran udara dan kebisingan yang selama ini mereka rasakan akibat aktivitas industri kapur di wilayah tersebut.
Ketua RW 19 Kampung Pamucatan, Desa Padalarang, Maman Suryaman, mengatakan spanduk-spanduk tersebut dipasang oleh Gampil, forum yang dibentuk oleh sejumlah ketua RW dari wilayah terdampak.
Menurut Maman, Gampil lahir setelah para ketua RW dari Desa Padalarang, Desa Ciburuy, dan Desa Gunungmasigit menggelar pertemuan pada Minggu (12/7/2026). Forum itu dibentuk sebagai wadah perjuangan warga untuk menyampaikan aspirasi terkait dampak lingkungan dari operasional pabrik kapur.
“Tujuan kami bukan menutup pabrik. Kami hanya ingin dampak terhadap masyarakat bisa dikurangi, terutama polusi udara dan kebisingannya,” ujar Maman.
Ia mengungkapkan, warga mengeluhkan debu yang semakin pekat dan diduga berdampak pada kesehatan masyarakat. Sejumlah warga bahkan dilaporkan mengalami gangguan kesehatan seperti gatal-gatal akibat paparan debu.
Selain pencemaran udara, aktivitas pabrik juga disebut memunculkan polusi suara dan getaran yang terasa hingga kawasan permukiman.
“Bising, getaran juga ada, terutama saat proses penggilingan batu kapur berlangsung,” katanya.
Maman menegaskan, masyarakat tidak menolak keberadaan industri kapur karena sektor tersebut turut memberikan lapangan pekerjaan. Namun, perusahaan diminta lebih memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan agar aktivitas produksi tidak mengorbankan kesehatan warga.
Menurut dia, kondisi saat ini jauh berbeda dibanding beberapa tahun lalu. Debu dari aktivitas pabrik disebut semakin tebal hingga membuat pepohonan di sekitar kawasan tampak memutih.
Karena itu, warga mendesak perusahaan mengurangi jam operasional, terutama pada malam hari, serta meningkatkan upaya pengendalian debu agar pencemaran tidak terus berlanjut.
Maman mengaku aspirasi warga sebenarnya telah beberapa kali disampaikan kepada pihak perusahaan. Bahkan, aksi demonstrasi juga pernah dilakukan sebagai bentuk protes atas kondisi tersebut.
“Sudah dua kali kami melakukan aksi demonstrasi ke perusahaan. Kami berharap pemilik pabrik mau duduk bersama dengan warga untuk mencari solusi,” ujarnya.
Ia juga berharap kunjungan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke kawasan pabrik kapur beberapa waktu lalu dapat ditindaklanjuti dengan langkah konkret, termasuk mendorong perusahaan lebih memperhatikan kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar area industri.
“Harapan kami, pemerintah mengingatkan perusahaan agar memperhatikan kesehatan warga dan serius mengatasi persoalan polusi,” ucapnya.
Keluhan serupa disampaikan Ketua Karang Taruna RW 19 Kampung Pamucatan, Yedi Hidayat. Ia mengatakan warga menginginkan agar polusi tidak terus-menerus mengganggu kehidupan sehari-hari.
Menurut Yedi, sejumlah pabrik beroperasi hingga 24 jam sehingga volume produksi meningkat dan berdampak pada bertambahnya debu maupun kebisingan.
“Tuntutan warga sederhana, jangan sampai polusi terus menginvasi lingkungan tempat tinggal kami,” katanya.
Ia mengaku kesulitan menyampaikan protes kepada perusahaan karena jumlah pabrik di kawasan tersebut cukup banyak. Selain itu, masing-masing perusahaan kerap membantah bahwa debu yang muncul berasal dari aktivitas mereka.
“Mustahil saya mendatangi satu per satu semua pabrik yang ada,” ujarnya.
Yedi juga menyebut beberapa warga mulai merasakan dampak kesehatan berupa gatal-gatal dan sesak napas yang diduga berkaitan dengan kualitas udara di sekitar permukiman.
Sementara itu, pegiat lingkungan sekaligus pemerhati kawasan Karst Citatah, Andri Prayoga, menilai penyelesaian persoalan polusi tidak cukup hanya melalui sanksi administratif kepada perusahaan.
Menurutnya, upaya seperti pemasangan filter udara, penyiraman rutin, atau pengurangan kapasitas produksi memang penting, tetapi belum tentu mampu menyelesaikan akar persoalan apabila eksploitasi kawasan karst terus berlangsung tanpa pengelolaan yang berkelanjutan.
Ia menekankan perlunya penyelesaian yang menyeluruh dari hulu hingga hilir dengan mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan ruang hidup masyarakat. Selain itu, pemerintah juga diminta memastikan kesejahteraan serta perlindungan hak-hak pekerja tambang apabila aktivitas penambangan kapur tetap diizinkan berlangsung di kawasan tersebut.


