Sejumlah pedagang di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Jawa Barat, hanya bisa meratapi kios mereka yang kini hancur setelah dibongkar secara mandiri. Pembongkaran dilakukan menyusul rencana pemanfaatan kawasan terminal sebagai depo Bus Rapid Transit (BRT). Pantauan di lokasi, Senin (24/8/2026), menunjukkan para pedagang sibuk membereskan barang dagangan dan menyelamatkan material bangunan yang masih bisa digunakan, sementara sebagian besar kios telah menyisakan dinding, atap, dan puing-puing.
Salah seorang pedagang, Rudi Rudini (35), mengaku telah berjualan kelontongan di Terminal Cicaheum selama lebih dari 20 tahun. Ia mengatakan sudah menerima kompensasi dari Pemkot Bandung sebesar Rp7,6 juta melalui rekening BJB. Namun, nominal tersebut dinilai masih di bawah harapannya meski ia mengakui nilainya sesuai dengan hasil appraisal bangunan kios. Setelah kios dibongkar, Rudi terpaksa berhenti berjualan sementara waktu sambil mencari tempat baru. Padahal, saat ramai penghasilannya bisa mencapai Rp400 ribu per hari, sedangkan setelah terminal ditutup pendapatannya anjlok hingga 80-90 persen.
Keluhan serupa disampaikan pedagang lainnya, Sugiarti (54). Ia mengaku menerima kompensasi yang dinilai tidak sebanding dengan modal yang pernah dikeluarkan untuk kiosnya. Sugiarti menyebut pernah membeli kios tersebut seharga Rp35 juta pada 2019, sementara kompensasi yang diterima kurang dari Rp18 juta. Dengan pendapatan sekitar Rp260 ribu hingga Rp350 ribu per hari, pembongkaran kios membuatnya harus mencari lokasi baru untuk melanjutkan usaha. Kondisi tersebut membuat sejumlah pedagang kini harus menghadapi masa transisi tanpa kepastian kapan dapat kembali berjualan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan besaran kompensasi pedagang telah disesuaikan dengan hasil appraisal dan jenis usaha masing-masing sehingga nominal yang diterima berbeda-beda. Ia menjelaskan, appraisal hanya menghitung nilai bangunan kios, bukan seluruh material maupun perlengkapan di dalamnya. Karena itu, pedagang yang membongkar kios secara mandiri diperbolehkan membawa material yang masih dapat dimanfaatkan, seperti seng, kusen, dan perlengkapan lainnya. “Kalau kios dia bongkar sendiri, jadi apa yang masih diperlukan, masih manfaat, masih terpakai silakan dibawa,” ujar Rasdian.


