JAKARTA — Masyarakat diimbau untuk lebih selektif dan meningkatkan kewaspadaan saat mengonsumsi obat bahan alam, suplemen, madu, hingga kopi penambah stamina yang beredar di pasaran. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi merilis temuan puluhan produk Obat Bahan Alam (OBA) yang terbukti terkontaminasi Bahan Kimia Obat (BKO). Pencampuran zat kimia ke dalam ramuan herbal tersebut menyalahi aturan karena dapat memicu dampak fatal bagi kesehatan konsumen jika dikonsumsi tanpa kendali medis.
Berdasarkan hasil pengawasan intensif yang dilakukan BPOM sepanjang Maret 2026, petugas mengidentifikasi sebanyak 22 merek produk yang terbukti melanggar ketentuan. Komoditas berbahaya ini mencakup beragam jenis produk, mulai dari kopi penambah vitalitas pria, suplemen kesehatan, jamu pegal linu, madu kesehatan, hingga ramuan penambah berat badan. Dari total temuan tersebut, sebanyak 10 produk diketahui mengantongi Nomor Izin Edar (NIE) resmi, sedangkan 12 produk lainnya berstatus tanpa izin alias ilegal, bahkan beberapa di antaranya nekat memalsukan nomor registrasi demi memperdaya masyarakat.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, membeberkan bahwa komoditas berbahaya ini umumnya diproduksi oleh jaringan yang tidak terdaftar secara resmi atau sengaja menggunakan identitas perusahaan fiktif. Langkah manipulatif tersebut sengaja dilakukan oleh produsen nakal untuk memutus rantai pelacakan dan mengelabui konsumen. Taruna mengingatkan, dampak jangka panjang dari konsumsi produk tiruan ini sangat mengerikan, mulai dari risiko stroke, gagal ginjal, perdarahan pada lambung, kerusakan jantung, hingga ancaman kematian mendadak.
Dari hasil pemetaan laboratorium, produk peningkat stamina pria menjadi kategori yang paling mendominasi pelanggaran dengan jumlah mencapai 13 produk. Komoditas ini kedapatan dicampuri zat kimia keras seperti sildenafil, tadalafil, nortadalafil, parasetamol, hingga metil testosteron. Zat sildenafil dan tadalafil sejatinya merupakan golongan obat keras untuk terapi disfungsi ereksi yang mutlak memerlukan resep dokter. Penggunaan senyawa ini secara serampangan di dalam takaran herbal dikhawatirkan dapat memicu gangguan kardiovaskular atau serangan jantung yang mematikan.
Selain suplemen keperkasaan, BPOM juga menjaring enam merek obat pegal linu berbahaya yang disusupi bahan kimia seperti deksametason, prednisolon, natrium diklofenak, asam mefenamat, hingga kafein. Walaupun zat-zat tersebut umum dipakai dalam dunia kedokteran untuk meredakan nyeri dan peradangan, pencampurannya ke dalam produk tradisional secara sembunyi-sembunyi dapat memicu kerusakan organ dalam yang masif. Pihak BPOM menegaskan, konsumsi zat steroid dan analgetik secara tidak terkontrol dalam jangka panjang berisiko tinggi menyebabkan pendarahan saluran cerna, disfungsi ginjal, hingga efek samping moon face akibat gangguan hormonal.


