Menyikapi adanya perbedaan penetapan 1 Muharam 1448 H antara PBNU dan pemerintah, Majelis Ulama Indonesia mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk tetap tenang dan tidak membesar-besarkan perbedaan tersebut. Sekjen MUI Amirsyah Tambunan menekankan bahwa esensi dari tahun baru Hijriah justru terletak pada semangat hijrah itu sendiri, yakni perubahan menuju keadaan yang lebih baik, lebih bermartabat, dan penuh integritas. Menurutnya, momentum ini harus dijadikan sarana untuk memperbarui sikap mental, menjauhi korupsi, serta memperkuat persatuan bangsa demi menciptakan peradaban yang berkeadilan dan makmur.
Perbedaan jadwal ini berakar dari perbedaan metode yang digunakan. PBNU menetapkan 1 Muharam 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026, setelah hasil pengamatan rukyatul hilal pada 15 Juni 2026 di seluruh titik pemantauan menyatakan hilal tidak terlihat, sehingga dilakukan istikmal atau penggenapan bulan. Di sisi lain, Kementerian Agama menetapkan 1 Muharam jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026, karena berdasarkan perhitungan parameter tinggi dan elongasi hilal, posisinya dianggap telah memenuhi kriteria imkanur rukyat MABIMS yang disepakati oleh Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura. Kendati terdapat perbedaan, Kemenag menyatakan pihaknya tetap menghormati keputusan PBNU dan mengajak semua pihak untuk mengedepankan sikap saling menghargai.


