BANDUNG – Kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan yang menimpa seorang perempuan berusia 29 tahun berinisial YTR oleh kekasihnya, TH, di sebuah kamar kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, terus bergulir. Akibat penyiksaan yang diduga berlangsung selama tiga tahun tersebut, korban mengalami luka berat yang sangat memprihatinkan, mulai dari gangguan penglihatan, bibir sumbing, kesulitan berbicara, hingga kehilangan kemampuan untuk berjalan secara normal.
Pihak keluarga telah resmi melaporkan kasus keji ini ke Polda Jawa Barat pada Jumat (12/6/2026). Kakak korban, Melanie Silviani, mengungkapkan bahwa adiknya saat ini masih harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung. Tim medis fokus melakukan pembersihan awal terhadap infeksi di bagian kepala dan wajah korban karena masih terdapat cairan nanah. Tindakan operasi lanjutan untuk memperbaiki struktur wajah korban yang rusak baru bisa dilakukan setelah seluruh cairan infeksi tersebut berhasil dibersihkan sepenuhnya.
Melanie menjelaskan bahwa anak kedua dari empat bersaudara itu kini sudah mulai bisa berkomunikasi, meskipun suara yang dikeluarkan belum terdengar dengan jelas. Kata pertama yang diucapkan oleh korban setelah berhasil dievakuasi adalah ungkapan permintaan maaf kepada pihak keluarga.
Di awal masa perawatan, korban sempat tidak jujur dan berusaha menutupi tindakan kejam yang dialaminya karena faktor tekanan atau ketakutan. Saat pertama kali ditanya oleh tim dokter mengenai penyebab luka-luka di tubuhnya, korban hanya menangis dan berdalih bahwa ia terluka akibat jatuh di kamar mandi. Namun, setelah didampingi lebih lanjut, korban akhirnya berani terbuka dan mengakui bahwa dirinya telah menjadi korban penyiksaan selama bertahun-tahun oleh sang kekasih.


