Publik Jawa Barat tengah dikejutkan dengan kabar tekornya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 sebesar Rp 5,7 triliun. Angka ini mencerminkan selisih antara pengeluaran yang jauh lebih besar dibandingkan pendapatan dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2026. Fakta ini tentu menjadi tamparan keras, mengingat selama ini kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat diasumsikan dalam keadaan sehat.
Defisit fantastis ini terkonfirmasi menyusul rapat Badan Anggaran DPRD Jawa Barat dengan Sekretaris Daerah (Sekda) selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Herman Suryatman, pada Selasa (30/6/2026). Namun, alih-alih mendapatkan jawaban, rapat tersebut justru menyisakan tanda tanya. Para wakil rakyat belum mendapatkan penjelasan transparan mengenai penyebab pasti membengkaknya defisit tersebut, dan baru dijanjikan akan dibahas pada pertemuan minggu berikutnya.
Menelusuri Jejak Indikasi Defisit
Padahal, dalam Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2025, APBD 2026 ditetapkan dalam posisi yang surplus sebesar Rp 285,9 miliar, bukan defisit. Lantas, di mana letak kebocorannya?
Jika ditelusuri ke belakang, indikasi masalah keuangan sebenarnya sudah tampak sejak awal tahun. Pada Januari 2026, Pemprov Jabar dilaporkan memiliki utang sebesar Rp 621 miliar kepada kontraktor atas proyek tahun 2025. Tragisnya, saldo di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per 31 Desember 2025 hanya tersisa Rp 500 ribu. Kegagalan bayar pada tahun 2025 ini memaksa Pemprov Jabar menggunakan kas APBD 2026 untuk menutup utang tahun sebelumnya, padahal slot anggaran tersebut tidak tersedia dalam APBD tahun berjalan.
Beban keuangan semakin berat di triwulan pertama tahun 2026. Selain harus membayar utang lama, kas daerah juga tergerus oleh berbagai kewajiban baru, seperti gaji PPPK paruh waktu, kompensasi dampak penutupan tambang di Kabupaten Bogor, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), hingga Tunjangan Hari Raya (THR).
Rencana Pinjaman yang Gagal
Kepanikan finansial ini sempat memuncak pada 26 Februari 2026, ketika Gubernur Dedi Mulyadi berencana mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 2 triliun untuk proyek infrastruktur. Rencana ini menjadi sinyal kuat bahwa kondisi keuangan Pemprov Jabar sudah “sakit”. Namun, upaya tersebut gagal total karena terbentur regulasi dan persyaratan yang tidak terpenuhi.
Kegagalan rencana pinjaman, ditambah dengan beban biaya yang terus membengkak sepanjang triwulan pertama, menjadi pemicu utama mengapa APBD 2026 akhirnya terjerembab dalam defisit Rp 5,7 triliun.
Kini, defisit tersebut menjadi persoalan yang sangat serius. Pelaksanaan APBD 2026 dipastikan tidak lagi berjalan normal karena minusnya kas daerah. Ketidakterbukaan informasi mengenai penyebab pasti defisit ini hanya akan menambah spekulasi di masyarakat. Publik menuntut transparansi dari Pemprov Jabar dan DPRD agar akar permasalahan keuangan ini segera terurai dan tidak semakin membebani masyarakat Jawa Barat.


