Penunjukan Strava Inc. sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sempat menuai beragam reaksi. Sebagian pengguna aplikasi sempat salah paham, mengira bahwa aktivitas olahraga lari mereka akan dikenai pajak, hingga akhirnya memahami bahwa kebijakan ini hanya menyasar layanan berlangganan digital.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari perluasan cakupan pajak bagi perusahaan digital luar negeri.
“Ketika pengguna membeli layanan berbayar seperti Strava Premium, harga yang dibayar akan otomatis ditambahkan PPN sebesar 11 persen,” jelas Inge, Kamis (2/7/2026). Ia memberikan contoh, jika biaya langganan bulanan sebesar Rp 50.000, maka setelah ditambah PPN 11 persen, total yang dibayarkan konsumen menjadi Rp 55.500.
Inge menambahkan bahwa kebijakan ini tidak berdampak pada pengguna fitur gratis karena tidak ada transaksi yang menjadi objek PPN. Prinsip utamanya adalah menyetarakan perlakuan perpajakan antara barang dan jasa konvensional dengan layanan digital lintas negara.
Di kalangan pengguna, penerapan pajak ini ditanggapi dengan berbagai sudut pandang. Mika (27), pengguna Strava Premium, mengaku awalnya terkejut karena informasi yang beredar di media sosial sempat menimbulkan persepsi keliru.
“Jujur, awalnya agak kesal karena berita di media sosial seolah-olah lari kena pajak. Tapi setelah mencari tahu lagi, ternyata umum seperti platform lainnya, misalnya Spotify,” ungkap Mika. Meski merasa kenaikan harga sebesar Rp 5.000 tergolong kecil, ia berharap pemerintah lebih edukatif dalam menyampaikan maksud kebijakan agar tidak terjadi salah paham.
Pandangan senada disampaikan oleh Zidane (30) dan Damar (30). Meski memahami bahwa pajak digital adalah konsekuensi logis dari layanan berlangganan, mereka berharap pemerintah dapat lebih transparan mengenai pemanfaatan pajak tersebut.
“Harapannya, pemerintah lebih transparan soal alokasi pajak platform digital ini dan tetap terus mendukung gaya hidup sehat bagi masyarakat,” ujar Zidane. Sementara itu, Damar menyoroti beban tambahan bagi pelanggan, meski ia memaklumi bahwa mekanisme serupa sudah diterapkan pada berbagai layanan digital lainnya di Indonesia.


