Bandung – Kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait meninggalnya seorang pria berusia 26 tahun yang ditemukan di area parkir lantai 12 sebuah pusat perbelanjaan di Kota Bandung pada Minggu (12/7/2026) pagi.
Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 06.30 WIB setelah pertama kali diketahui oleh seorang teknisi dan petugas keamanan gedung. Temuan tersebut kemudian segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Regol Kompol Megawati Triyanti membenarkan adanya peristiwa tersebut. Setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebelum mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Sartika Asih guna penanganan lebih lanjut.
Di lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan korban, di antaranya telepon genggam, sandal, kartu tanda penduduk (KTP), serta sebuah surat yang berisi permohonan maaf kepada keluarga, teman, dan rekan kerja.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, surat tersebut mengungkapkan penyesalan korban karena merasa belum mampu memenuhi harapan orang-orang terdekatnya. Korban juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, sahabat, dan rekan kerja.
Sementara itu, beredar informasi di media sosial yang menyebut korban merupakan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bandung. Informasi tersebut muncul setelah adanya unggahan ucapan belasungkawa dari SPPG Regional Jawa Barat.
Namun, pihak kepolisian menyatakan identitas resmi yang dimiliki korban masih tercatat sebagai mahasiswa. Polisi juga mengonfirmasi bahwa korban merupakan warga Kabupaten Bandung.
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan seluruh fakta terkait peristiwa tersebut. Sementara itu, pihak keluarga telah menerima kejadian yang menimpa korban dan menyatakan tidak mengajukan keberatan atas peristiwa tersebut.


