Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menyatakan dukungannya terhadap langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perusahaan pengolahan batu kapur di Kecamatan Cipatat.
Jeje mengatakan hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Bandung Barat belum menerima laporan resmi terkait hasil sidak maupun dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang ditemukan di lapangan. Saat sidak berlangsung, ia mengaku sedang memiliki agenda lain sehingga belum sempat berkoordinasi langsung dengan Gubernur.
Meski demikian, Jeje menegaskan Pemkab Bandung Barat siap mendukung setiap kebijakan yang diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat apabila terbukti terdapat pelanggaran terhadap hak-hak pekerja.
“Saya mendukung langkah Pak Gubernur. Apa yang dilakukan tentu demi kepentingan masyarakat dan perlindungan terhadap para pekerja,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi melakukan sidak ke PT Batu Raya di Desa Gunungmasigit, Kecamatan Cipatat. Dalam kunjungan tersebut, sejumlah pekerja mengeluhkan dugaan pelanggaran hak ketenagakerjaan.
Para pekerja mengaku berstatus sebagai karyawan tetap, namun sistem pengupahan masih menggunakan skema borongan dengan pendapatan sekitar Rp600 ribu per pekan atau di bawah upah minimum. Mereka juga menyebut tidak memperoleh hak normatif seperti BPJS Kesehatan, jaminan hari tua, dan tunjangan hari raya (THR), bahkan iuran BPJS harus ditanggung sendiri.
Menanggapi temuan tersebut, Dedi Mulyadi menilai terdapat indikasi kuat pelanggaran aturan ketenagakerjaan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun akan mengirimkan tim audit untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap perusahaan.
“Jika terbukti melanggar, tentu harus ada tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Dedi.


