Pengacara Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan itu diambil karena kondisi kesehatannya yang belum sepenuhnya pulih usai menjalani perawatan di Singapura. Hotman mengungkapkan telah menyampaikan keputusan tersebut kepada Febrie sejak dua hari lalu, meski saat itu kliennya masih memintanya untuk mempertimbangkan kembali pengunduran diri tersebut.
Hotman mengatakan dirinya tidak ingin memaksakan bekerja di tengah proses pemulihan yang masih berlangsung. Menurutnya, aktivitas yang padat dan beban pikiran dikhawatirkan justru memperburuk kondisi kesehatannya. Ia mengaku masih merasakan nyeri pada bagian pinggang sehingga membutuhkan terapi dan pemeriksaan lanjutan agar bisa kembali pulih sepenuhnya.
Untuk menjalani perawatan lanjutan, Hotman dijadwalkan kembali bertolak ke Singapura pada Jumat (24/7/2026). Ia mengungkapkan dokter yang menanganinya bahkan telah mengingatkan agar mengurangi aktivitas pekerjaan dan fokus pada proses penyembuhan. Karena itu, ia memilih mundur dari pendampingan hukum terhadap Febrie demi menghindari risiko kesehatannya semakin memburuk.
Hotman menegaskan pengunduran dirinya murni didasari alasan kesehatan dan tidak berkaitan dengan persoalan lain. Dengan keputusan tersebut, ia dipastikan tidak lagi mendampingi Febrie Adriansyah dalam perkara hukum yang tengah ditangani Kejaksaan Agung. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai sosok yang akan menggantikan Hotman sebagai kuasa hukum mantan Jampidsus tersebut.


