Siswa TK/PAUD, SD, SMP dan sederajat di Kota Sukabumi, Jawa Barat, akan mengikuti pembelajaran dari rumah secara daring pada Senin (7/9/2026). Kebijakan tersebut diambil menyusul sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) yang berdampak terhadap kualitas udara di sejumlah wilayah, termasuk Kota Sukabumi.
Keputusan itu tertuang dalam surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi Nomor 400.3.3.7/2927/DISDIKBUD/2026 tertanggal 6 September 2026. Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan jenjang PAUD, pendidikan dasar dan pendidikan masyarakat tersebut, siswa PAUD, SD, SMP dan PKBM diminta belajar dari rumah dengan metode daring. Pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing kepala satuan pendidikan, sedangkan tenaga pendidik dan kependidikan tetap menjalankan tugas seperti biasa di sekolah dengan menggunakan masker dan memperhatikan protokol kesehatan.
Kebijakan serupa sebelumnya juga mendapat opsi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bagi sekolah di wilayah yang terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Dedi menyebut daerah dengan intensitas abu cukup tinggi, seperti Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi, dapat menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai Senin (7/9/2026). Namun, kebijakan tersebut tidak otomatis berlaku di seluruh Jawa Barat karena kepala sekolah diminta mempertimbangkan kondisi di wilayah masing-masing.
Dedi mengatakan keputusan pelaksanaan pembelajaran daring dapat diambil berdasarkan kondisi lapangan agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan tanpa mengabaikan kesehatan dan keselamatan siswa maupun tenaga pendidik. Dengan demikian, sekolah di daerah yang terdampak abu vulkanik dengan intensitas tinggi dapat mengalihkan pembelajaran ke rumah sementara waktu hingga kondisi udara dinilai lebih aman.


