Badan Gizi Nasional (BGN) membuka tiga jalur pengaduan melalui layanan kotak pos atau PO Box untuk memperkuat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tiga kanal tersebut ditujukan bagi pegawai internal, mitra penyelenggara, dan masyarakat umum. Kepala BGN Sudaryono mengatakan, penyediaan jalur pengaduan ini merupakan upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas program MBG sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat maupun pihak terkait yang ingin menyampaikan laporan tanpa mengungkapkan identitas.
BGN membagi kanal pengaduan berdasarkan kelompok pelapor. PO Box 2045 disediakan bagi unsur internal BGN, seperti pegawai, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tenaga pengawas, akuntan, hingga personel yang terlibat dalam operasional dapur MBG. Sementara itu, PO Box 1708 diperuntukkan bagi mitra dan yayasan penyelenggara program untuk melaporkan persoalan teknis, kendala operasional, maupun masalah hubungan antara mitra dan kepala dapur. Adapun PO Box 45000 dibuka untuk masyarakat umum yang ingin menyampaikan laporan, temuan, atau informasi terkait pelaksanaan MBG di berbagai daerah.
Sudaryono menegaskan, setiap laporan yang masuk melalui ketiga kanal tersebut akan melalui proses verifikasi dan investigasi. Pengaduan yang diterima tidak hanya akan dicatat, tetapi juga ditindaklanjuti untuk menentukan langkah penyelesaian. Jika ditemukan persoalan atau konflik antara pihak-pihak yang terlibat, BGN akan melakukan mediasi agar masalah dapat diselesaikan dengan baik tanpa mengganggu pelaksanaan program MBG. Menurut Sudaryono, kanal tersebut dikelolanya langsung sebagai Kepala BGN.
Keberadaan tiga PO Box pengaduan ini diharapkan dapat menjadi sistem deteksi dini terhadap berbagai persoalan dalam pelaksanaan MBG. Informasi yang diterima akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola serta standar operasional program. Dengan membuka akses pengaduan bagi internal BGN, mitra, dan masyarakat, pemerintah berharap berbagai masalah di lapangan dapat diketahui lebih cepat dan segera ditangani sebelum mengganggu keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis.


