Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangturi, Semarang, setelah 707 siswa dan guru SMKN 6 Semarang diduga mengalami keracunan usai menyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN Sudaryono mengatakan langkah tersebut diambil sambil menunggu hasil investigasi menyeluruh. Selain menghentikan operasional dapur, BGN juga memberikan surat peringatan kepada pihak SPPG, mitra, yayasan, hingga koordinator terkait sebagai bentuk evaluasi atas insiden tersebut.
Sudaryono menjelaskan hasil investigasi diperkirakan baru akan rampung dalam lima hingga tujuh hari ke depan. Berdasarkan temuan sementara, dugaan penyebab keracunan mengarah pada beberapa bahan makanan seperti daun singkong dan bumbu rendang, serta proses memasak yang dilakukan terlalu dini sebelum makanan didistribusikan. Menurutnya, makanan untuk SMKN 6 baru dikonsumsi beberapa jam setelah dimasak, sementara sekolah lain yang menerima pasokan dari dapur yang sama mendapat distribusi lebih awal sehingga tidak mengalami keluhan serupa.
Usai kejadian, Sudaryono mengunjungi para korban yang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Kota Semarang. Dari total 707 orang yang mengalami gejala seperti mual, muntah, dan diare, sebanyak 13 orang sempat dirawat di rumah sakit dan puskesmas. Ia memastikan kondisi seluruh pasien yang dirawat terus membaik, sementara sebagian besar korban lainnya telah mendapat penanganan langsung di lingkungan sekolah.
Berdasarkan investigasi awal, bahan baku MBG diterima sejak 29 Juli 2026 dan disimpan sesuai prosedur sebelum proses memasak dimulai pada malam harinya. Setelah melalui uji kelayakan oleh ahli gizi, makanan didistribusikan ke sekolah dalam dua tahap pada pagi hari. Namun, pada 31 Juli 2026 pihak SPPG menerima laporan adanya ratusan siswa dan guru yang mengalami gangguan pencernaan setelah mengonsumsi menu tersebut. Kini, BGN masih menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan untuk memastikan penyebab pasti insiden tersebut sekaligus menentukan langkah lanjutan.


