Pemerintah Kota Bandung terus mematangkan integrasi sistem transportasi publik melalui proyek Bus Rapid Transit (BRT) MASTRAN yang menjadi bagian dari Program Strategis Nasional (PSN). Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan kehadiran BRT menjadi langkah besar untuk menghadirkan layanan transportasi umum yang terintegrasi di kawasan Bandung Raya. Hal itu disampaikannya usai menghadiri groundbreaking proyek MASTRAN BRT Cekungan Bandung di Depo BRT Leuwipanjang, Rabu (22/7/2026).
Untuk mendukung operasional BRT, Pemkot Bandung mendorong masuknya investasi dalam pembangunan gedung parkir di sepanjang koridor BRT. Langkah tersebut dilakukan karena seluruh jalur BRT akan disterilkan dari parkir liar maupun aktivitas pedagang kaki lima (PKL). Menurut Farhan, kebijakan ini penting agar pergerakan bus tetap lancar, tepat waktu, dan memberikan kenyamanan bagi penumpang. Gedung parkir nantinya juga akan difungsikan sebagai fasilitas park and ride bagi masyarakat yang beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
Farhan menjelaskan, proyek BRT merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta pemerintah kabupaten dan kota di kawasan Bandung Raya, termasuk Kabupaten Sumedang. Ia menargetkan manfaat dari sistem transportasi terpadu tersebut mulai dapat dirasakan masyarakat dalam dua tahun ke depan. Meski membutuhkan berbagai penyesuaian, perubahan ini diyakini akan membawa dampak positif terhadap penataan kota dan peningkatan kualitas layanan angkutan umum.
Selain fokus pada pembangunan infrastruktur, Pemkot Bandung juga memastikan keberlangsungan operasional BRT melalui skema Kewajiban Pelayanan Publik atau Public Service Obligation (PSO). Skema tersebut disiapkan agar layanan tetap berjalan optimal dengan tarif yang terjangkau bagi masyarakat. Di sisi lain, pemerintah berharap proyek ini mampu menarik minat investor untuk membangun fasilitas pendukung di sepanjang koridor BRT, sekaligus mempercepat terwujudnya sistem transportasi modern di Bandung Raya.


