Sorotan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terhadap aktivitas pabrik kapur PT Kurnia Artha Pratiwi ditindaklanjuti Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalui inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (31/7/2026). Sidak yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD KBB Nur Djulaeha bersama anggota Iwan Ridwan dan Imam Tunggara itu melibatkan BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait. Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau proses produksi, memastikan perlindungan tenaga kerja melalui kepesertaan BPJS, mengevaluasi pengendalian debu, hingga menelaah pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Anggota Komisi IV DPRD KBB Iwan Ridwan menegaskan sidak dilakukan bukan untuk mencari kesalahan perusahaan, melainkan mencari solusi atas berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, keseimbangan antara keberlangsungan industri dan kelestarian lingkungan harus menjadi perhatian bersama. Ia mendorong perusahaan meningkatkan program CSR melalui pemeriksaan kesehatan rutin bagi warga, pendataan pelaku usaha kecil, serta bantuan sosial yang tepat sasaran. Selain itu, perusahaan juga diminta terus memperkuat teknologi pengendalian debu agar dampak pencemaran udara dapat diminimalkan tanpa mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD KBB Nur Djulaeha menilai penutupan pabrik bukan menjadi solusi terbaik karena berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap perekonomian daerah. Menurutnya, keberadaan industri batu kapur selama ini turut menopang sektor lain, seperti industri pakan ternak, pupuk, hingga usaha masyarakat di sekitar kawasan pabrik. Karena itu, DPRD lebih mendorong pembenahan operasional perusahaan, termasuk peningkatan kesejahteraan pekerja yang sebelumnya juga menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, perwakilan manajemen PT Kurnia Artha Pratiwi, Wahyu Triastiningsih, memastikan seluruh karyawan produksi telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan berstatus karyawan tetap, sementara tenaga outsourcing hanya digunakan untuk petugas keamanan. Perusahaan juga mengklaim rutin menjalankan program sosial bagi masyarakat serta telah mereklamasi sekitar 6,5 hektare lahan bekas tambang dengan penanaman pohon. Melalui sidak ini, DPRD KBB berharap pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dapat memperkuat kolaborasi agar aktivitas industri tetap berjalan, hak pekerja terlindungi, serta kualitas lingkungan dan kesehatan warga tetap terjaga.


