Kematian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Dokter Icha pada Jumat, 26 Juni 2026, menorehkan duka mendalam sekaligus membuka tabir buruk perilaku oknum anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU). Dokter muda putri daerah binaan beasiswa Pemda TTU yang bertugas di Puskesmas Bitefa dan IGD RS Leona Kefamenanu ini nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Almarhumah diduga mengalami depresi berat setelah mendapatkan intimidasi dari tiga anggota DPRD TTU saat ia sedang berjuang menyelamatkan nyawa pasien di tempatnya bertugas.
Peristiwa memilukan ini bermula ketika Dokter Icha sedang menangani seorang anak yang menjadi korban gigitan ular hijau di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona. Di tengah penanganan medis tersebut, dua anggota DPRD TTU, yaitu Therensius Lazakar dari Partai Golkar dan Norbertus Tubani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mendatangi IGD karena pasien merupakan keponakan Therensius. Keduanya lantas berbicara dengan nada keras dan membentak Dokter Icha. Tidak sendirian, legislator lainnya yaitu Veronika Lake dari PDI Perjuangan (PDIP) juga berada di lokasi dan dituding turut memprovokasi situasi.
Tragedi ini memantik reaksi keras dari Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo. Yosep menyayangkan perilaku tidak pantas para anggota dewan tersebut dan menyebut kasus Dokter Icha telah membongkar tabir lama yang selama ini tertutup rapat. Ia membeberkan bahwa ada oknum anggota DPRD TTU yang kerap membuat kekacauan akibat pengaruh minuman beralkohol, baik sebelum maupun sesudah melakukan agenda reses. Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten TTU menegaskan dukungannya terhadap segala upaya hukum yang ditempuh keluarga korban demi mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.
Pihak keluarga Dokter Icha melalui juru bicaranya, Fabianus Banase, menegaskan tidak akan tinggal diam. Keluarga berencana melaporkan ketiga anggota DPRD tersebut ke Polda NTT dan Badan Kehormatan (BK) DPRD segera setelah proses pemakaman almarhumah selesai dilaksanakan di TPU Liliba pada hari Senin, 29 Juni 2026.
Desakan untuk mengusut tuntas kasus ini juga datang dari Gubernur NTT yang juga Waketum Partai Golkar, Emanuel Melkiades Laka Lena. Ia meminta Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, agar memproses kasus ini secara transparan dan terang benderang. Laka Lena mengingatkan bahwa Undang-Undang Kesehatan telah menjamin perlindungan hukum bagi tenaga medis yang bekerja sesuai SOP, sehingga tindakan intimidasi atau kekerasan tergolong sebagai tindak pidana. Selain melayat ke rumah duka, Laka Lena juga mengaku telah berkomunikasi dengan ketiga anggota dewan tersebut agar segera menemui keluarga korban untuk menyelesaikan persoalan.
Di sisi lain, Veronika Lake memberikan klarifikasi tertulis untuk menjelaskan kronologi kejadian dari sudut pandangnya. Sembari menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam, Veronika menjelaskan bahwa kehadirannya di rumah sakit malam itu tidak direncanakan, melainkan hanya kebetulan menumpang mobil rekan dewan setelah menghadiri acara arisan di Kecamatan Insana. Ketika ia memasuki ruang IGD, perdebatan antara rekan sejawatnya dengan Dokter Icha sudah terjadi. Veronika juga meluruskan bahwa ucapannya yang sempat melontarkan kalimat ‘panggil wartawan saja’ bukan ditujukan untuk mengintimidasi Dokter Icha secara pribadi, melainkan sebuah usulan kepada rekannya agar ada investigasi eksternal terkait transparansi pelayanan manajemen rumah sakit. Menurut Veronika, kedua rekannya sempat meminta maaf kepada Dokter Icha dan manajemen malam itu juga, dan ia menegaskan siap bersikap kooperatif dalam menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.


