Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM menyoroti banyaknya aduan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di Kabupaten Garut. Menurutnya, persoalan tersebut tidak terlepas dari minimnya anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan dalam APBD Kabupaten Garut 2026.
KDM mengatakan, saat penyusunan Rancangan APBD Garut 2026, Pemprov Jawa Barat telah memberikan rekomendasi agar anggaran pembangunan jalan dialokasikan sebesar 7 persen atau sekitar Rp360 miliar dari total APBD. Namun, dalam realisasinya, anggaran untuk pembangunan jalan, jembatan, dan penerangan jalan umum (PJU) justru hanya Rp105 miliar atau sekitar 2,2 persen dari total APBD.
Dari anggaran Rp105 miliar tersebut, KDM menyebut porsi khusus untuk pembangunan jalan hanya sekitar Rp80 miliar. Menurutnya, anggaran sebesar itu tidak akan mampu menangani kerusakan jalan yang tersebar luas di Kabupaten Garut. Kondisi tersebut membuat pemerintah provinsi kembali turun tangan untuk mendorong perbaikan alokasi anggaran.
Pemprov Jawa Barat pun akan mengundang Bupati Garut bersama Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Garut untuk membahas persoalan tersebut. KDM meminta Pemkab Garut mengubah APBD agar alokasi anggaran pembangunan jalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan gubernur, sehingga perbaikan infrastruktur dapat dipercepat dan masyarakat Garut bisa menikmati jalan yang lebih layak.


