Aksi pencurian komponen fasilitas umum mulai meresahkan di Kota Bandung, Jawa Barat. Sejumlah traffic light di persimpangan vital dilaporkan mati setelah box modul dan kabel jaringan pengatur lalu lintas diduga dicuri. Kondisi tersebut mengganggu arus kendaraan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap aksi pencurian tersebut. Polisi kini mengumpulkan bukti dan informasi dari sejumlah lokasi yang menjadi sasaran. Beberapa titik yang dilaporkan terdampak di antaranya Simpang Tamblong-Naripan, kawasan Dago Cikapayang-Sulanjana, serta Simpang Jalan Jakarta-A Yani-Supratman.
Dampak pencurian paling terlihat di Simpang Tamblong-Naripan. Setelah box pengatur lalu lintas hilang pada Minggu (27/9/2026) siang, traffic light di lokasi tersebut tidak berfungsi. Kondisi itu kemudian memicu kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan pada malam harinya. Arus lalu lintas di persimpangan tersebut juga menjadi semrawut karena pengendara tidak lagi mendapat panduan dari lampu pengatur.
Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi mengecam aksi pencurian fasilitas publik tersebut dan meminta pelaku ditindak sesuai aturan yang berlaku. Ia juga mendukung langkah Polrestabes Bandung dalam memburu pelaku serta meminta Dishub Kota Bandung menyiagakan personel di sejumlah persimpangan yang terdampak. Sambil menunggu proses penyelidikan dan perbaikan fasilitas, pengguna jalan diimbau lebih waspada ketika melintasi persimpangan yang traffic light-nya masih padam.

