Pemasangan pagar setinggi sekitar dua meter di sejumlah pusat perbelanjaan, termasuk Mal Kota Kasablanka (Kokas), Jakarta Selatan, menjadi sorotan publik dan memunculkan berbagai spekulasi di media sosial. Sebagian narasi bahkan mengaitkan langkah tersebut dengan antisipasi aksi unjuk rasa pada Agustus 2026. Namun, pengelola mal, kalangan pengusaha, hingga pemerintah menegaskan bahwa pemasangan pagar dilakukan semata-mata untuk alasan keselamatan dan keamanan pengunjung, bukan karena adanya ancaman tertentu.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, mengatakan setiap pengelola pusat perbelanjaan memiliki kebijakan masing-masing dalam menjaga keamanan aset dan pengunjung. Senada dengan itu, Direktur Marketing Pakuwon Group Sutandi Purnomosidi menjelaskan pagar dipasang untuk mencegah masyarakat menyeberang atau masuk ke area mal secara sembarangan yang berpotensi membahayakan keselamatan. Menurutnya, konsep serupa juga telah diterapkan di sejumlah mal milik Pakuwon di Surabaya dan tidak berkaitan dengan isu demonstrasi.
Polda Metro Jaya turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto meminta publik tidak membangun opini berdasarkan asumsi yang dapat menimbulkan keresahan. Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi mengajak masyarakat tetap optimistis dan tidak terpengaruh narasi yang menimbulkan ketakutan. Ia meminta masyarakat mengecek langsung fakta di lapangan sebelum mempercayai informasi yang beredar di media sosial.
Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai pemasangan pagar tinggi kemungkinan didorong oleh kekhawatiran yang berlebihan terhadap situasi keamanan. Ia berharap pagar-pagar tersebut nantinya dapat dibongkar kembali karena meyakini Jakarta akan tetap aman dan kondusif. Pramono juga menegaskan pemerintah daerah bersama aparat keamanan akan terus menjaga stabilitas ibu kota agar masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.


